Selamat Datang di
UGM Entrepreneur Club

Anggota Gratis
UGM Entrepreneur Club
UGM Entrepreneur Club
Indonesia
Info Perusahaan
Kontak Perusahaan
Nama:Tn. Executive Committee EC UGM
E-mail:Kirim Pesan
Pesan Instan:
WhatsApp: 085725833819 085725833819
LINE: preneurclub preneurclub
Nomor Ponsel:Nomor ponsel Tn. Executive Committee EC UGM di Yogyakarta
Nomor Telpon:Nomor telpon Tn. Executive Committee EC UGM di Yogyakarta
Alamat:Yogyakarta, Yogyakarta
Indonesia
Rata-rata Tinjauan PemakaiTidak ada ulasan untuk perusahaan ini - Menulis tinjauan
Tanggal Bergabung:4 Jun. 2015
Terakhir Diperbarui:23 Jun. 2015
Sifat Dasar Usaha:Jasa, Organisasi dari kategori Layanan Bisnis

Ingin menghubungi perusahaan ini?
Tambah ke Keranjang   atau   Kirim Pesan  
Permintaan Anda akan disimpan di "Surat Bisnis".

Masukan ke Perusahaan Rekanan
Kenalkan ke teman Anda

Penjelasan Ringkas

UGM Entrepreneur Club adalah inisiatif mahasiswa di Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM untuk menjadi wadah mahasiswa menguji ide-ide bisnis dan mengembangkan mahasiswa untuk menemukan masalah yang berharga untuk dipecahkan dan membuat solusi yang diinginkan, melalui event dan komunitas, UGM Entrepreneur Club menyediakan platform untuk mengembangkan ide, membangun tim, dan bertukar pengalaman untuk membantu mahasiswa membangun bisnis yang berkelanjutan ( sustainable business) â € ¦ pelajari selengkapnya pada documents

Bertemu dengan Entrepreneurs, Founders, Hackers, Developers, VC, Investors, & Leaders diberbagai industri! Datang ke acara kami untuk networking dan berbagi cerita. Mendengar bagaimana orang lain telah mengatasi rintangan & merubah dunia, menjadi lebih baik. Tidak ada kesempatan yang lebih baik dimasa depan untuk memulai sebuah usaha, mulailah dari sekarang, gabung UGM Entrepreneur Club!


  • Saya kenal dengan perusahaan ini dan ingin memberikan tinjauan.


Anda mendapat [3] permintaan baru.
Ke Menu Anggota

Depan - Penawaran Dagang - Daftar Produk - Daftar Permintaan - Daftar Kerjasama - Daftar Perusahaan
© 2024 Indotrade.co.id. Hak Cipta Dilindungi Undang-undang.